Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Geruduk Widya Andescha

    Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Geruduk Widya Andescha
    Kuasa hukum dampingi korban.

    TANGERANG | Ratusan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sampai sekarang belum diberangkatkan oleh Widya Andescha dari Perusahaan PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja buka suara. 

    Mereka meminta uang yang telah disetorkan kepada Widya Andescha, selaku Direktur PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo untuk dikembalikan karena tidak sesuai seperti yang dijanjikan.

    Dari ratusan korban ini, ada yang telah menunggu 1 hingga 3 tahun lamanya, namun sampai saat ini tidak diberangkatnya dengan alasan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Widya Andescha.

    Bahkan, selama proses menunggu keberangkatan ini pun, Widya Andescha kerap meminta biaya-biaya tambahan mulai dari biaya medical check up, perpanjangan paspor, hingga pembelian tiket.

    Widya Andescha pun kerap berdalih dengan alasan yang tindak jelas jika para korban atau pihak sponsor meminta bukti pengurusan administrasi yang menjadi hak mereka.

    Sirajudin (28), asal Indramayu mengatakan bahwa Widya Andescha menjanjikan dirinya akan diberangkatkan ke negara Australia dan bakal bekerja di bagian peternakan. 

    Menunggu hampir satu tahun, Sirajudin bercerita telah menyetor uang pengurusan dokumen sebesar Rp 75 juta yang telah diterima oleh Widya Andescha.

    “Harapan saya ngk muluk-muluk, uang saya dikembalikan oleh Widya Andescha, ” katanya kepada media di depan kantor PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo di Tangerang, Kamis (13/6/2024).

    Senada diungkap oleh Reski Suryani asal Tulungagung, Jawa Timur. Ia mendaftar sebagai calon PMI melalui perusahaan Widya Andescha pada 2019.

    “Saya masuknya dari pusat di Ponorogo dan diarahkan ke perusahaan di Tangerang ini. Sampai sekarang cuma dijanji-janjiin untuk diberangkatkan. Cuma disuruh bayar ini dan itu tapi tidak ada hasilnya sampai sekarang. Saya berharap Widya Andescha segera mengembalikan dokumen saya yang katanya untuk bayar ini dan itu termasuk ijazah yang ditahan, uang saya juga harus dikembalikan, ” ujar Reski yang dijanjikan Widya Andescha akan bekerja pabrik di Polandia.

    Panji, pria asal Indramayu ini juga mengungkapkan waktu ini ada tawaran dari Widya Andescha melalui pihak sponsor untuk bekerja di Australia. 

    Pada Juni 2023, Panji dijanjikan akan berangkat ke Australia pada Agustus 2023, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

    “Dari Agustus uang yang sudah masuk ke Widya Andescha sudah 60 persen. Cuma sejak Agustus itu sudah banyak minta uang tambahan ini dan itu dengan total Rp 75 juta. Kita kan sudah mundur, dan semua yang dijanjikan tidak ada, jadi saya ingin uang saya dikembalikan, ” kata Panji dijanjikan Widya Andescha akan bekerja di pemotongan daging di Australia.

    Panji yang mengaku uang Rp 75 juta dari hasil gadaikan mobil itu juga masih berharap mau bekerja di luar negeri asalkan perusahaan yang nantinya mengurus keperluan dokumen benar-benar bertanggungjawab, tidak seperti perusahaan milik Widya Andescha ini.

    Kemudian, ada Misbahulum asal Jember mengatakan dirinya sejak Covid-19 telah mendaftar melalui PT Tulus Widodo yang sampai sekarang belum berangkat.

    “Saya daftar sejak corona pak. Uang yang sudah masuk ke Widya Andescha sudah banyak juga. Untuk beli tiket dan bayar visa berapa kali, ” katanya.

    Hal sama juga disampaikan Misbahulum. Ia minta Widya Andescha segera mengembalikan uangnya. Pemerintah juga diminta segera turun untuk menyelesaikan kasus ini.

    Awak media berupaya menemui Widya Andescha, ia terlihat terburu-buru meninggalkan lokasi tanpa mau memberikan komentar apapun mngenai situasi ini. (Tim)

    penipuan korban perdagangan orang kasus hukum
    Mariza

    Mariza

    Artikel Sebelumnya

    Puji Syukur Arga Situmorang, Wujudkan Mimpi...

    Artikel Berikutnya

    Orca Billiards Bali, Pilihan Utama Penggemar...

    Berita terkait